Hukum  

Di Balik MBG Touna: Dua Dugaan Keracunan dan Pertanyaan Besar soal Rantai Pasok

AMPANA — Dua kasus dugaan keracunan makanan dalam sepekan mengguncang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una.

Namun di balik persoalan keamanan makanan tersebut, muncul isu lain yang tidak kalah serius: dugaan konsentrasi pengadaan bahan baku pada satu pemasok besar untuk sejumlah SPPG.

Relawan Kawal MBG Kabupaten Tojo Una-Una meminta pemerintah tidak melihat kasus ini sebagai persoalan insidental semata.

Mereka mempertanyakan apakah sistem pengawasan MBG di daerah benar-benar mampu mendeteksi potensi masalah sejak tahap paling awal, yakni pengadaan dan distribusi bahan makanan.

Pertanyaan tersebut mengemuka setelah dua kasus dugaan keracunan terjadi dalam waktu berdekatan.

Kasus pertama terjadi pada 4 September 2026 di SD 11 Ratolindo. Sebanyak 10 siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi menu bakso. Dua siswa mendapatkan perawatan di RSUD Ampana.

Sampel makanan kemudian dikirim ke Labkes Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September untuk pemeriksaan.

Tujuh hari kemudian, kasus kedua dilaporkan terjadi di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo.

Makanan tiba sekitar pukul 08.50 WITA dan dibagikan pukul 09.10 WITA. Sekitar 30 menit setelah dikonsumsi, sejumlah siswa mengalami mual, muntah dan pusing.

Relawan juga menyampaikan adanya kesaksian siswa mengenai rasa makanan yang dianggap tidak normal. Semangka disebut terasa seperti bensin, sementara tahu disebut terasa seperti handbody.

Kesaksian tersebut tentu belum dapat menjadi bukti tunggal penyebab keracunan. Penentuan penyebab harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi otoritas terkait.

Tetapi justru di sinilah persoalan pengawasan menjadi penting.

Jika makanan yang diperuntukkan bagi anak sekolah dapat sampai ke meja makan dalam kondisi yang kemudian menimbulkan dugaan gangguan kesehatan, maka seluruh rantai pengadaan harus ditelusuri.

Mulai dari supplier, asal bahan baku, tanggal pembelian, penyimpanan, transportasi, dapur SPPG, proses pengolahan, hingga waktu distribusi ke sekolah.

Relawan Kawal MBG Touna mengklaim menemukan indikasi bahwa sekitar lima hingga tujuh SPPG sebagian besar bahan bakunya berasal dari satu supplier besar.

Jika benar, pertanyaannya sederhana: mengapa sejumlah SPPG bergantung pada pemasok yang sama?

Apakah karena supplier tersebut paling memenuhi standar? Apakah karena faktor harga? Apakah ada mekanisme tender atau seleksi pemasok? Apakah terdapat kontrak tertulis? Dan apakah SPPG memiliki pemasok alternatif?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui audit, bukan asumsi.

Relawan mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 11 Ayat (4) Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mereka sebut mengatur larangan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.

Karena itu, mereka mendesak BGN RI melakukan audit rantai pasok secara menyeluruh di Kabupaten Tojo Una-Una.

Bukan hanya memeriksa makanan yang telah dikonsumsi siswa, tetapi juga memetakan siapa yang berada di belakang rantai pasok MBG.

Berapa jumlah supplier?

Berapa nilai pengadaan?

Siapa penerima pembayaran?

Berapa SPPG yang menggunakan supplier yang sama?

Apakah harga bahan baku antar-SPPG sama?

Bagaimana proses pemilihan supplier?

Dan yang paling penting: apakah seluruh mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan?

Relawan juga mendesak BGN membuka hasil audit kepada masyarakat.

Mereka bahkan meminta Korwil BGN wilayah tugas Kabupaten Tojo Una-Una dievaluasi dan dicopot atau dinonaktifkan apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara itu, terhadap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan atau melakukan pelanggaran pengadaan, relawan meminta BGN menjatuhkan sanksi tegas.

Desakan tersebut berpuncak pada tuntutan agar pemerintah pusat menghentikan sementara pelaksanaan MBG secara nasional untuk melakukan evaluasi total.

Bagi relawan, program besar yang menyasar anak-anak tidak boleh hanya mengejar target distribusi makanan. Keamanan pangan, transparansi pengadaan dan akuntabilitas pengawasan harus menjadi fondasi utama.

Kini yang ditunggu bukan sekadar pernyataan, tetapi hasil laboratorium, hasil audit, data supplier dan tindakan konkret BGN.

Sebab jika benar ada masalah sistemik dalam rantai pasok, dua kasus dalam satu pekan di Touna mungkin bukan sekadar dua kejadian terpisah—melainkan sinyal bahwa sistem pengawasan perlu dibedah dari hulu hingga hilir.